top of page

Cara Perpanjang SIM Online 2025, Gak Perlu Antre Lagi!


SIM
Surat Izin Mengemudi (sumber: freepik.com)

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin mudah dilakukan tanpa harus datang langsung ke Satpas atau SIM Keliling. Berkat layanan digital dari Korlantas Polri, kamu bisa memperpanjang SIM secara online hanya lewat smartphone. Pastikan anda memahami dan memenuhi semua dokumen syarat dan perpanjangan SIM online yang diperlukan serta mengunggah dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Simak panduan lengkap cara perpanjang SIM online terbaru di tahun 2025!


Syarat Perpanjang SIM Online

Sebelum memulai proses, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • E-KTP (difoto atau scan)

  • SIM lama (masih aktif, bukan yang sudah kadaluarsa)

  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi

  • Foto diri terbaru dengan background biru

  • Tanda tangan digital (ditulis di kertas putih lalu difoto)


Aplikasi yang Digunakan

Layanan perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi resmi dari Korlantas, yaitu: Digital Korlantas Polri. Tersedia di Google Play dan App Store. Aplikasi ini menggantikan aplikasi sebelumnya seperti SINAR.


Langkah-langkah Perpanjang SIM Online

cara melakukan perpanjangan SIM
Cara Melakukan Perpanjangan SIM (sumber: digitalkorlantas)
  1. Unduh dan Daftar di Aplikasi Digital Korlantas

    • Buat akun menggunakan NIK dan email aktif.

  2. Pilih Menu Perpanjangan SIM

    • Masukkan data diri, jenis SIM yang ingin diperpanjang (A atau C).

  3. Unggah Dokumen

    • Upload semua dokumen yang diminta, termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi.

  4. Pilih Lokasi Satpas

    • Lokasi ini digunakan sebagai tempat penerbitan SIM baru, tapi kamu bisa pilih opsi pengiriman ke rumah lewat Pos.

  5. Bayar Biaya Perpanjangan

    • Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000

    • Tambahan biaya admin dan ongkir tergantung layanan pengiriman.

  6. Tunggu Proses Verifikasi

    • Setelah dokumen diverifikasi, SIM baru akan dicetak dan dikirimkan ke alamat yang kamu input.


Kapan Harus Perpanjang SIM?

Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika lewat 1 hari saja, kamu harus membuat SIM baru dari awal. Idealnya, lakukan perpanjangan H-30 sampai H-3 sebelum masa berlaku habis.


Keuntungan Perpanjang SIM Online

  • ✔️ Gak perlu antre di Satpas

  • ✔️ Bisa dilakukan di mana saja

  • ✔️ Waktu lebih fleksibel

  • ✔️ SIM bisa langsung dikirim ke rumah


Tips Penting:

  • Pastikan koneksi internet stabil saat upload dokumen.

  • Jangan menunggu hingga hari terakhir masa berlaku.

  • Simpan bukti pembayaran dan tracking pengiriman.


Dengan hadirnya aplikasi Digital Korlantas Polri, kini proses perpanjangan SIM makin praktis dan efisien. Kamu gak perlu lagi mengorbankan waktu hanya untuk antre di loket. Yuk, manfaatkan layanan ini agar tetap.


Untuk informasi dan berita menarik lainnya, pantau terus sctindonesia.com

 
 
 

Comments


CALL US

Info Booking :

Info Kemitraan :

Customer Service :

+62 812-9090-7769

+62 819-1000-9629

EMAIL US

OPENING HOURS

Mon - Sun : 8 am - 7pm

Logo Ride Your Pride Putih.png

OUR SERVICES

- Nano Ceramic Coating 9H
    - Delight

    - Premium

- Motodetailing

- Wash & Polish

- Service Motor (Ganti Oli & Tune Up Ringan)

- Rust Protection

- Black Series (After Sales Product)

- Apparel

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok
  • YouTube

HEAD OFFICE

Green Sedayu Bizpark DM16 No 50

Jl. Daan Mogot No.KM 18, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11840

© 2024 by SCT Indonesia x Ranger Merah

bottom of page