Cara Cek Tilang ETLE Online dengan Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
- sct1indonesia
- 17 Apr
- 2 menit membaca

Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kini makin diperluas penggunaannya di berbagai kota besar di Indonesia. Sistem ini memudahkan polisi lalu lintas untuk menindak pelanggar aturan tanpa harus melakukan razia secara langsung di jalan.Sebagai pengendara yang taat hukum, penting untuk mengecek apakah kendaraan kita terkena tilang ETLE.
Status tilang elektronik atau ETLE dapat dicek mandiri melalui situs resmi yang disediakan secara online. Sebenarnya surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat rumah atau email mereka yang melanggar. Selain itu juga bisa diinformasikan melalui aplikasi WhatsApp. Namun sekarang semuanya bisa dicek secara online lewat HP atau laptop kamu. Yuk, simak caranya di bawah ini!
Apa Itu Tilang ETLE?
ETLE adalah sistem tilang berbasis teknologi kamera CCTV yang dipasang di titik-titik tertentu. Kamera ini secara otomatis menangkap pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, menerobos jalur busway, dan sebagainya. Setelah pelanggaran terekam, data kendaraan akan dicocokkan dengan basis data, dan surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
Cara Cek Tilang ETLE Online
Berikut langkah-langkah untuk mengecek tilang ETLE:
1. Lewat Website ETLE Korlantas Polri
Masuk ke laman resmi ETLE Korlantas Polri atau Kunjungi situs ini
Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka
Klik "Cek Data"
Jika ada pelanggaran, detailnya akan muncul di layar
2. Lewat Website ETLE Polda Metro Jaya
Masuk ke laman resmi ETLE PMJ atau langsung kunjungi link ini
Masukkan nomor plat kendaraan dan kode captcha
Klik "Cari"
Status pelanggaran akan ditampilkan
3. Melalui Aplikasi Mobile (jika tersedia)
Beberapa wilayah sudah menyediakan aplikasi resmi ETLE. Cek di Google Play Store atau App Store dengan kata kunci “ETLE”.
Ciri-Ciri Kendaraan Terkena Tilang ETLE
Mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran dari kepolisian
Menerima SMS atau email notifikasi (jika data terdaftar)
Langkah Jika Kena Tilang Elektronik
Konfirmasi Pelanggaran
Ikuti petunjuk di surat atau website ETLE
Bayar Denda
Melalui bank atau aplikasi pembayaran seperti BRIVA
Tips Menghindari Tilang ETLE
Gunakan helm dan sabuk pengaman
Jangan main HP saat berkendara
Ikuti rambu lalu lintas dan lampu merah
Jangan melanggar marka jalan atau masuk jalur busway
Pengecekan tilang ETLE secara online merupakan langkah bijak untuk memastikan kendaraan Anda tidak memiliki catatan pelanggaran lalu lintas. Selain mudah dan cepat, proses ini juga mendukung terciptanya budaya berkendara yang tertib dan taat hukum.
Mari menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dengan selalu mengecek status kendaraan secara berkala dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Untuk informasi menarik lainnya, pantau terus sctindonesia.com
ความคิดเห็น